STUDY DASAR JURNALISTIK

Definisi Jurnalistik
Definisi jurnalistik sangat banyak, namun pada hakekatnya sama. Para Pakar, praktis, tokoh komuniikasi atau tokoh jurnalistik mendefinisikan berbeda-beda. Secara harfiah, jurnalistik (journalistic) artinya kewartawanan atau hal-ihwal pemberitaan. Kata dasarnya “jurnal” (journal), artinya laporan atau catatan, atau “jour” dalam bahasa Prancis yang berarti “hari” (day) atau “catatan harian” (diary) atau dalam bahasa Belanda journalistiek artinya penyiaran catatan harian.

Istilah jurnalistik erat kaitannya dengan istilah pers dan komunikasi massa.. Dalam komunkasi massa, jurnalistik mempunyai fungsi sebagai pengelolaan laporan harian yang menarik minat khalayak, mulai dari peliputan sampai penyebarannya kepada masyarakat mengenai apa saja yang terjadi di dunia. Apapun yang terjadi baik peristiwa factual (fact) atau pendapat seseorang (opini), untuk menjadi sebuah berita kepada khalayak.

Jurnalistik merupakan kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan atau pelaopran setiap hari. Jadi jurnalistik bukan pers, bukan media massa. Menurut kamus, jurnalistik diartikan sebagai kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis surat kabar, majalah, atau berkala lainnya.

Ruang Lingkup Jurnalistik
Secara garis besar ruang lingkup jurnalistik ke dalam dua bagian, yaitu : news dan views. 
News dapat dibagi menjadi menjadi dua bagian besar, yaitu :


Stainght news, yang terdiri dari :

  • Matter of fact news
  • Interpretative report
  • Reportage

Feature news, yang terdiri dari :

  • Human interest features
  • Historical features
  • Biographical and persomality features
  • Travel features
  • Scientifict features

Views dapat dibagi kedalam beberapa bagian yaitu :

  • Editorial
  • Special article
  • Colomum
  • Feature article

Popular posts from this blog

SASTRA FEMINIS, PEREMPUAN, DAN PERLAWANAN YANG TAK PERNAH PADAM.

PENGARUH CERITA RAKYAT DALAM PEMBENTUKAN NAMA BLORA